pict0907

Aspek kelayakan lingkungan yang memperhatikan daya dukung lingkungan menjadi dasar dalam penentuan lokasi, pembangunan dan pengoperasian pelabuhan. Namun demikian, pada pelabuhan yang telah beroperasi sering terjadi kegiatan atau aktivitas pelabuhan yang dapat memberikan dampak kepada lingkungan, yaitu pencemaran laut/perairan pelabuhan. 

 

Pecemaran lingkungan perairan pelabuhan dapat berasal dari limbah buangan kegiatan di daratan (land-based pollution) dan kegiatan di laut (sea-based pollution). Kegiatan di daratan dapat berupa limbah industri di kawasan pelabuhan dan limbah pertanian serta limbah padat dan cair domestik yang terbawa aliran sungai bermuara di sekitar pelabuhan.

 

Sementara kegiatan di laut yang berpotensi mencemari lingkungan pesisir dan laut antara lain: perkapalan (shipping), dumping di laut (ocean dumping), pertambangan (mining), eksplorasi dan eksploitasi minyak (oil exploration and exploitation), budidaya laut (marin eculture), dan perikanan (fishing).  

Secara umum, sampah dan minyak mendominasi bahan pencemar di pelabuhan, di samping jenis pencemaran lain. Karena itu sangat mendesak bagaimana mengurangi beban pencemar  limbah padat  sampah dan limbah cair termasuk minyak. Untuk itu kajian tentang jenis pencemar, sumber pencemar, aspek hukum, aspek kelembagaan, aspek finansial, dan aspek operasional, menjadi hal penting untuk diketahui, dibahas, dan ditindaklanjuti.

Kapal sebagai armada angkutan perairan di Indonesia, saat singgah di pelabuhan secara rutin menghasilkan limbah operasional antara lain berupa campuran minyak kotor yang termasuk limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Dengan semakin meningkatnya jumlah kapal yang datang ke suatu pelabuhan,  maka semakin besar beban pencemaran limbah minyak yang akan diterima pelabuhan.

 

Untuk melindungi kualitas lingkungan perairan pelabuhan, maka semua limbah B3 yang dihasilkan dari operasional kapal dilarang dibuang ke perairan secara langsung, dan pihak pelabuhan mempunyai kewajiban untuk mengelola limbah dan menyediakan fasilitas penampungan limbah dari kapal (reception facilities).

 

Beban pencemaran limbah minyak yang masuk pelabuhan jika tidak ditunjang oleh pemanfaatan reception facilities di pelabuhan secara maksimal, maka akan mengakibatkan pencemaran di perairan pelabuhan. Inilah yang sering terjadi di pelabuhan Indonesia, dimana secara visual tampak adanya lapisan minyak di kolam perairan pelabuhan.

 

Berdasarkan penelitian penulis, yang mengambil kasus di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, status perairan pelabuhan dalam kondisi tercemar berat, dengan nilai STORET berkisar antara -26 sampai -64 di 12 (dua belas) titik pantau yang ditetapkan. Jumlah kunjungan kapal ke pelabuhan meningkat rata-rata sebesar 5,8 persen per tahun dan berkontribusi terhadap buruknya mutu perairan melalui beban pencemaran minyak dari kapal yang sebenarnya sebesar 12,976 ton per bulan.

 

Sementara itu, pemanfaatan RF untuk menangani beban pencemaran minyak dari kapal belum maksimal, dengan tingkat ketersediaan sarana RF sebesar 62,5 persen dari kebutuhan ideal, SDM 82,5 persen dan volume limbah minyak dari kapal yang tertangani sebesar 4,1 persen.

 

Kualitas perairan pelabuhan dipengaruhi secara signifikan oleh jumlah kunjungan kapal dan pemanfaatan RF sebesar 0,660 (R²), artinya sebesar 66,0 persen kualitas perairan pelabuhan dipengaruhi oleh jumlah kunjungan kapal dan pemanfaatan RF, sementara 34,0 persen sisanya dipengaruhi oleh faktor lingkungan lainnya. Pihak pelabuhan harus melakukan pembenahan dan perbaikan RF mencakup kapasitas RF, administrasi/dokumentasi limbah B3, kualitas staf operator RF, sistem prosedur dan tanggap darurat.

 

Hingga saat ini, berdasarkan pengamatan penulis dan hasil klarifikasi lapangan, pihak Pelabuhan Tanjung Priok telah merespon dengan baik kebijakan RF terbaru, diantaranya melakukan pengurusan legalitas (izin) usaha pengumpulan dan penyimpanan limbah B3 dan perbaikan terbatas sarana RF. Namun demikian, pihak pelabuhan juga harus segera melakukan pembenahan dan perbaikan RF yang ada saat ini sesuai hasil klarifikasi teknis dari Tim Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup secara keseluruhan.

3 Responses to “Bagaimana Pengaruh Kunjungan Kapal Dan Pemanfaatan Reception Facilities Pada Kualitas Perairan Pelabuhan di Indonesia?”

  1. dika Says:

    Menarik sekali, bagaimana ya jika seluruh pelabuhan di Indonesia diteliti…

  2. birulautku Says:

    Setuju bro…
    Semuanya harus ada standard ISO nya

  3. Yunus Says:

    Optimalisasi pemanfaatan Reception Facilities (RF) akan berpengaruh besar terhadap penurunan beban pencemaran di perairan pelabuhan. Kegiatan perpindahan limbah kapal yang selama ini dilakukan secara kurang profesional dapat diperbaiki dengan adanya ketersediaan sarana dan prasarana yang layak yang dimiliki oleh operator RF. Hal ini akan meminimisasi terjadinya ceceran atau tumpahan limbah ke perairan pelabuhan. namun operator RF juga mengimbangi dengan peningkatan kemampuan SDM agar well done dalam melakukan aktifitasnya.


Leave a Reply